Selasa, 12 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PAYAKUMBUH

173 WB Lapas Payakumbuh Terima Remisi Lebaran

Editor: Atviarni
Minggu, 23/04/2023 | 18:09 WIB
ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri untuk 173 Warga Binaan (WB) atau narapidana di sana.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, narapidana Lapas Kelas IIB Payakumbuh telah mendapat pembagian zakat fitrah sesuai ketentuan syarak dan ditambah lagi berkah pemberian remisi khusus Idul Fitri. Dari 173 narapidana penerima Remisi, seluruhnya mendapat remisi pengurangan sebagian dengan rincian 49 orang mendapat remisi 15 hari, 106 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan . Adapun jumlah narapidana di Lapas Payakumbuh per tanggal 22 April 2023 berjumlah 308 orang.

Pemberian SK remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Kalapas Payakumbuh, Muhamad Kameily, A.md,. I.P,. S.H,. M.H sesaat setelah pelaksanaan salat idul fitri di Musala Lapas pada hari Sabtu (22/4). Menurutnya dari total 213 narapidana, yang seluruhnya menganut agama Islam. Sedangkan dari 173 narapidana penerima remisi, 80 orang terkait pidana khusus, dan sisanya berjumlah 93 terkait pidana umum.

“Pemberian Remisi diharapkan tidak hanya sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi untuk menjadikan pribadi yang lebih baik lagi, khususnya bagi narapidana selama menjalani kehidupan di dalam lapas terutama selama ini kita sudah melaksanakan puasa satu bulan penuh,” ujar Kalapas.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal sudah menjalani enam bulan pidananya, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Hal ini sesuai dengan aturan Pemberian remisi yaitu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012 dan terakhir diatur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Kalapas, Muhamad Kameily juga mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak-hak narapidana.

Selain remisi, hak-hak yang lain juga diberikan seperti asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, juga penitipan barang. Dalam hal ini, layanan kunjungan dan titipan barang juga akan dibuka selama empat hari kedepan bagi warga binaan. “Harapan kami bahwa dalam rangkaian beberapa kegiatan ini dapat menambah kebahagian warga binaan Lapas Payakumbuh dalam perayaan Idul Fitri tanpa mengabaikan indeks faktor keamanan dan ketertiban sebagaimana mestinya,“ pungkasnya. (kts)

Tags: Gubernur SumbarHeadlineInfo MudikPilihan EditorPresiden Jokowi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wako Payakumbuh Dukung Program Jaksa Mengajar

Wako Payakumbuh Dukung Program Jaksa Mengajar

Jumat, 01/08/2025 | 10:09 WIB
Perumda Tirta Sago

15 Calon Berebut Kursi Dirut Perumda Tirta Sago Payakumbuh

Kamis, 31/07/2025 | 19:37 WIB
BPK

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp1,5 Miliar di Pemko Payakumbuh, Inspektorat: Pengembalian Masih Berjalan

Senin, 28/07/2025 | 19:56 WIB
Dokter Zulmaeta Matangkan Pembangunan Kota Payakumbuh

Dokter Zulmaeta Matangkan Pembangunan Kota Payakumbuh

Senin, 21/07/2025 | 08:45 WIB
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

Rabu, 16/07/2025 | 06:33 WIB
Ayah dan Bunda GenRe Payakumbuh Dikukuhkan

Ayah dan Bunda GenRe Payakumbuh Dikukuhkan

Rabu, 02/07/2025 | 21:10 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Padang pada Usia 356 Tahun
OPINI

Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Padang pada Usia 356 Tahun

Kamis, 07/08/2025 | 07:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Distorsi Fungsi Pertahanan

Distorsi Fungsi Pertahanan

Kamis, 31/07/2025 | 12:37 WIB
Kenapa Sih Kita Harus “Ribut” kalau Tsunami nya “Hanya” Kecil dari 50 cm?

Kenapa Sih Kita Harus “Ribut” kalau Tsunami nya “Hanya” Kecil dari 50 cm?

Rabu, 30/07/2025 | 17:09 WIB
LDK Melatih Jiwa Kepemimpinan Siswa

LDK Melatih Jiwa Kepemimpinan Siswa

Selasa, 29/07/2025 | 18:45 WIB
Deep Learning dalam Pendidikan Dasar Sinergi Guru, Murid, dan Orang Tua dalam Membangun Growth Mindset

Deep Learning dalam Pendidikan Dasar Sinergi Guru, Murid, dan Orang Tua dalam Membangun Growth Mindset

Selasa, 29/07/2025 | 18:10 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Mengejutkan, Atlet Taekwondo Kota Solok Bawa Pulang Emas dari Malaysia Open 2025

    Mengejutkan, Atlet Taekwondo Kota Solok Bawa Pulang Emas dari Malaysia Open 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bergilir Kapolres Padang Pariaman II, 21 Klub Berburu Hama di Kapalo Hilalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Sumbar 2025 Kocar-Kacir, Pemprov Lakukan Rekonstruksi Anggaran Besar-Besaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Minta Maaf, Wali Jorong Sobek Surat Hibah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal Rusak Hulu DAS Indragiri, Warga Simanau Laporkan ke Polda Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Senin (11/8).Pemerintah mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) lantaran terindikasi bermain judi online (judol). Bahkan dari ratusan ribu nama itu, penerima bansos di Sumatera Barat (Sumbar) juga terindikasi terlibat. Saat ini pihak dinas tengah melakukan verifikasi.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Hujan deras yang melanda Kota Padang, Minggu (10/8/) sore, dimanfaatkan sejumlah remaja di Jalan Palembang, Komplek Wisma Indah IV Siteba, untuk bermain bola.Banjir yang terjadi sejak pukul 17.00 WIB ini justru jadi “lapangan dadakan” bagi mereka, di tengah genangan air yang menutup jalan.Bagi warga yang tinggal di daerah rawan banjir harap waspada karena ujan  masih mengguyur beberapa wilayah di Kota Padang.Di tempat tinggal kalian gimana ,semoga aman ya.
Video kiriman dari @yansyafri_ys
#banjir
#Padang
#harianhaluan

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.