HARIANHALUAN.ID – Para dai sebagai ujung tombak dalam penyampaian dakwah ke masyarakat diimbau untuk ekstra hati-hati dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam mengeluarkan pernyataan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Ustad Irwandi Nashir usai menemui Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda dan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari terkait persoalan sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat setelah perbedaan hari Lebaran, Selasa (25/4/2023).
Menurut Dosen UIN Bukittinggi itu, pernyataan secara lisan maupun tulisan dalam merespon sebuah perpedaan pendapat di ranah agama, mesti dipikirkan dengan matang berlandaskan ilmu dan adab komunikasi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
Di antara bentuk perbedaan pendapat yang mesti dikelola dengan baik oleh dai adalah perbedaan pendapat di bidang fiqih. Perbedaan pendapat di bidang fiqih adalah keragaman pendapat mujtahid dalam memahami dalil dan membahas masalah-masalah praktis yang bersifat far’iyyah (cabang), yang tidak ada dalil pasti yang menunjukkan hukumnya.
“Bahkan, sebagian ulama mazhab Hanafi telah menghitung cabang permasalahan fiqih itu secara fantastis mencapai 1.175.000 (satu juta seratus tujuh puluh lima ribu) permasalahan,” kata Irwandi Nashir.
Ia menjelaskan, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan sunnatullah dan tak bisa dipisahkan dari tabiat manusia. Penyebab perpedaan pendapat itu, menurut mantan Humas STAIN Bukittinggi itu bisa karena aspek rasional kognitif atau pengetahuan, seperti perbedaan tentang pengertian atau konsepsi, pengambilan kesimpulan hukum, perbedaan pengetahuan terhadap nash dan penetapannya, dan perbedaan dalam memahami nash dan isyaratnya.