HARIANHALUAN.ID – Usai adanya kejadian gigitan hewan liar berupa anjing yang dialami oleh Elvano (3,5 tahun) ketika tengah bermain di rumahnya, Rabu (26/4), Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda terjun langsung memimpin razia hewan liar di daerah itu, Minggu (30/4) pagi.
Razia hewan liar ini dilakukan di seputaran Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. Dalam razia tersebut hewan liar yang berhasil ditemukan ditangkap, dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan karantina.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh drh. Rice Hani mengatakan, prosedur dalam penangkapan hewan liar tersebut yaitu dengan membius bagian otot hewan oleh tim.
“Kita telah menyediakan sebanyak enam buah kerangkeng untuk pengurungan hewan liar yang ditangkap. Satu kerangkeng berkapasitas empat ekor hewan liar,” ungkap Rice.
Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, hewan liar dibius menggunakan alat sumpit yang telah dirakit secara mandiri oleh tim dari puskeswan Kota Payakumbuh. Setelah target lemah, lalu ditangkap dan dikurung ditempat yang telah disediakan untuk dilakukan karantina.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga kota agar dapat mengurung hewannya, serta memberikan vaksin agar tidak ada lagi hewan liar yang menyakiti serta membawa keburukan bagi lingkungan warga masyarakat,” kata Rida.
Usai merazia hewan liar, Rida Ananda mendatangi rumah korban Elvano di Payobasuang. Saat bertemu korban dan keluarga, Rida menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga Putri Maulina.
Bahkan pada saat itu, Rida Ananda langsung meminta data kependudukan dari keluarga Elvano untuk dimasukkan dalam penerima bantuan RTLH yang dijalankan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Kondisi rumah korban tidak layak lagi, harus segera diberikan bantuan untuk perbaikan rumah keluarga ini,” ujar Rida. (*)