Rida berharap dengan selesai dibangun rumah itu, nantinya penerima dapat memenuhi kebutuhan yang selama ini diperlukan. “Semoga menjadi amal bagi kita semua. Dan saya mohon agar bapak Khaidir dan keluarga dapat memanfaatkan (rumah) dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sementara itu, Camat Payakumbuh Barat, Ul Fakhri mengatakan, keluarga Khaidir selama ini menghuni rumah yang berada di atas tanah kaum dari Datuak Pangulu Sati Sikumbang hanya beralaskan tanah dan dinding rumah dari bilah bambu.
“Akan ditempati oleh tiga KK dan pemilik lahan memberikan hak kelola kepada Bapak Khaidir,” kata camat.
Dengan telah diletakkan batu pertama oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh, proses pembangunan rumah akan berlangsung selama 15 hari kerja ke depan, dengan bangunan rumah semi permanen. (*)