HARIANHALUAN.ID – Kelurahan di Kota Payakumbuh kedepan akan memiliki batas wilayah sebagai bentuk penertiban administrasi. Penetapan wilayah itu dibahas saat bersama tim teknis dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) UNP.
Pembahasan dan penetapan batas antar wilayah kelurahan di Kota Payakumbuh itu nantinya mencakup Kelurahan Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai (Payakumbuh Utara), Kelurahan Parak Batuang (Payakumbuh Barat), Kelurahan Parik Rantang (Payakumbuh Barat), dan Kelurahan Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat).
“Penetapan tapal batas wilayah kelurahan dan kecamatan ini sangat penting dilakukan sebagai penentuan tertib administrasi pemerintahan dan kewenangan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh, Atemugearae di Aula Kantor Balikota Payakumbuh pada Kamis (11/5) siang.
Dalam penetapannya, bagian pemerintahan menggandeng tim konsultan akademisi agar dalam penetapan tapal batas wilayah ini nantinya dapat memberikan kejelasan ada kepastian kewenangan terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
“Kami harapkan masukan berharga dari para lurah dan camat agar kajian ini sempurna. Hal ini, supaya ke depan tidak ada lagi masalah sengketa lahan akibat ketidakjelasan terkait administrasi kewilayahan. Jadi, kita minimalisir masalah ini,”katanya.
Atemugearae mengatakan batas wilayah dibahas secara umum seperti pemetaan, koordinat, di samping itu juga nanti perlu dilakukan survey lapangan.
“Bila sudah sepakat nanti, kita patok tapal batasnya. Karena ini juga penting untuk penetapan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Payakumbuh,” ucapnya.
Apalagi, sekarang semakin hari banyak permasalahan tanah yang harus dihadapi camat dan lurah dengan masyarakat, termasuk persoalan di perbatasan.
“Mari kita dukung kegiatan ini, karena ini untuk kepentingan kita bersama,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Tim PPIDS UNP, kepala Departemen Geografi UNP Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc, menjelaskan, terkait tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah, ia berharap, OPD teknis, camat, dan lurah dapat membantu pihaknya menentukan tapal batas yang baik di kota Payakumbuh.
“Kami mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu terkait data dan peta kerja untuk memudahkan analisis yang kami lakukan. Sehingga hasil kajian ini benar-benar komprehensif dan tidak ada catatan di belakang hari,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR yang diwakili Ivva Cienna, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdako diwakili Fadli Kurniawan, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Setdako Hidayatul Rusda, Kepala Bagian PBJ Dalbang Setdako Yeri Siswanto, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Camat Payakumbuh Utara diwakili Desi Mutia, Lurah Tigo Koto (Payakumbuh Utara) Diate Musleniyeti, Plt. Lurah Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara) Usrizal Nasir, Lurah Parak Batuang (Payakumbuh Barat) Zahria, Plt. Lurah Parik Rantang (Payakumbuh Barat) Yudia Desi Rina, dan Lurah Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat) Firman Hady. (*)