Raihan WTP 9 Kali Kota Payakumbuh Diapresiasi DPRD

DADANG ESMANA - PAYAKUMBUH

Plt Sekdako, Dafrul Pasi saat menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi di Gedung DPRD Kota Payakumbuh. IST

HARIANHALUAN.ID –  Tujuh Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD setempat, Senin (15/5).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura. Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, turut hadir kepala dan perwakilan OPD.

Secara umum masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum yang beragam, mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrastruktur, hingga pertanian.

Tapi yang mayoritas disampaikan oleh Fraksi di DPRD tidak lepas dari dunia pendidikan, yakni kesejahteraan guru yang harus diperhatikan. Di tengah suasana Kota Payakumbuh yang masih kekurangan jumlah Guru ASN atau Guru P3K, Keluhan lain juga diterima dewan dari guru honor dan guru suka rela, karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat, maka berimbas pada kesejahteraan para guru tersebut.

DPRD yakin dinas pendidikan telah memiliki data yang cukup tentang keluhan para guru honor, semoga segera dicarikan solusi yang benar sesuai regulasi yang berlaku, sehingga guru-guru kembali bergairah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. 

Kendati demikian, juga ada apresiasi oleh fraksi di DPRD atas capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh TA 2022 oleh BPK RI yang telah diraih 9 kali berturut-turut oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. 

Bahkan, Pj Wali Kota menurut penilaian Fraksi Golkar menjalankan tugasnya dengan serius, penuh tanggung jawab, melahirkan beberapa inovasi.

“Berkenaan dengan hal tersebut suara-suara yang berkembang kiranya Pak Pj Wali Kota fokus dengan tugas pokoknya sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepadanya,” kata Jubir Fraksi Golkar Maharnis Zul.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat Sri Joko Purwanto yang mengapresiasi pemberian penghargaan dari BPK RI itu sebagai merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan pemerintah daerah bersama OPD di lingkup Pemerintahan Kota Payakumbuh terkait pengelolaan keuangan daerah, semoga kedepannya bisa dipertahankan dan tingkatkan lagi.

“Namun demikian, kami terus mendorong Pj Wali Kota beserta jajaran untuk mencarikan solusi terkait Piala Adipura yang lepas dari Kota Payakumbuh, padahal penghargaan Adipura sudah menjadi tradisi Kota Payakumbuh selama bertahun-tahun sebelumnya dan sudah dibuatkan sebuah tugu adipura yang menunjukkan komitmen dan eksistensi Kota Payakumbuh dalam menjaga kebersihan kota,” ujar Joko.

Juru bicara Fraksi PKS Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam meminta agar tenaga PPPK yang telah mendapatkan SK maupun yang akan diseleksi kedepannya pada tahun 2023 ini, hendaklah mendapatkan tempat dan kesejahteraan yang layak.

“Hal ini akan membuat mereka bisa bekerja secara  maksimal dan optimal,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra lebih banyak memberi masukan kepada pengelolaan dan optimalisasi layanan di RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, ditambah sejauh mana intervensi program bapak asuh yang digagas oleh Pj Wako Payakumbuh.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta agar perencanaan program dan kegiatan APBD Kota Payakumbuh lebih berpihak dan berdampak luas terhadap peningkatan income masyarakat (Majority) Kota Payakumbuh.

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jubir Ahmad Zifal berharap agar program pembangunan/infrastruktur dimaksimalkan mulai dari perencanaan, proses lelang dan pelaksanaan. Begitu pula terhadap pembangunan perumahan oleh pengembang, diharapkan kepada OPD terkait agar selektif dalam mengeluarkan/menertibkan izin sehingga tidak melanggar aturan/peraturan daerah yang ada dan tidak merugikan masyarakat.

Dia juga menyampaikan aspirasi kepada masyarakat Payakumbuh, bahwa masyarakat berharap agar Pemerintah Kota mewujudkan rencana untuk mendirikan Masjid Agung Kota Payakumbuh karena pembebasan tanah dan perencanaannya telah selesai.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap adanya semacam grand gesign yang bisa diwujudkan secara bertahap setiap tahunnya melalui APBD Kota Payakumbuh dan sumbangan-sumbangan lainnya yang tidak mengikat,” ungkap Ahmad Zifal.

Dari NasDem Bintang Perjuangan juga ada masukan yang disampaikan Jubir Ahmad Ridha, terkait kinerja pengelolaan sampah Tahun 2022 yang telah terlaksana dengan baik, akan tetapi penghargaan berupa Piala Adipura tidak didapatkan pada tahun ini. Dari hasil konsultasi fraksi ke stakeholder terkait, didapat informasi bahwa bahagian yang belum memenuhi syarat diantaranya persoalan TPA Regional.

“Pemko Payakumbuh harus berani menghentikan Operasional TPA Regional yang banyak memberi efek negatif pada Kota Payakumbuh karena beroperasional tidak sesuai Juklak dan Juknis, daerah lain dipersilahkan membikin TPA di wilayah masing-masing,” katanya.

Fraksi NasDem Bintang Perjuangan juga menyampaikan Puskesmas Parit Rantang adalah salah satu puskesmas tertua di Kota Payakumbuh, saat ini sangat butuh pengembangan dan revitalisasi dan/atau relokasi, selain upaya pembelian tanah bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat, dewan melihat salah satu lahan yang cukup luas adalah lahan BBI Padang Tinggi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Tidak ada salahnya Pemko Payakumbuh menjalin komunikasi dengan Pemprov Sumbar sehingga lahan BBI dapat dimanfaatkan untuk lokasi Pembangunan Puskesmas Parit Rantang Lokasi II,” ungkapnya.

Terakhir, ada Juru Bicara Amanat Kebangkitan Nasional Opet Nawati yang menyampaikan pemandangan Pemko Payakumbuh perlu memperhatikan pengelolaan sampah di kelurahan, karena dewan melihat, THL kebersihan di sebagian kelurahan tidak maksimal melaksanakan kewajibannya karena dimanfaatkan untuk mengerjakan administrasi di kelurahan, hingga pekerjaan pokoknya sebagai petugas kebersihan menjadi terbengkalai.

Opet Nawati meminta Pemko Payakumbuh memperhatikan lampu-lampu yang berfungsi sebagai rambu-rambu jalan, seperti jalan yang rawan kecelakaan, seperti rambu-rambu jalan di tempat keramaian, sekolah ( zona sekolah ), perempatan yang sering terjadi kecelakaan, seperti di simpang empat jalan Gajah Mada pasar ternak Kelurahan Koto Panjang Payakumbuh Timur.

“Mengingat telah banyaknya jalan-jalan yang representative di Kota Payakumbuh, dan masing-masing jalan itu telah diberi nama. Namun sebagian besar nama jalan tersebut menurut dewan tidak sesuai dengan kondisi daerah, karena nama-nama jalan tersebut diberi nama yang tidak biasa didengar telinga, bahkan diberi nama dengan nama yang tidak kita ketahui. Maka kami mengusulkan kiranya kita perbaharui nama-nama jalan kita ini dengan nama tokoh-tokoh kita, atau tokoh-tokoh yang diketahui atau yang disegani di daerah tersebut, seperti nama ulama, nama pejuang, dan lain-lain,” kata Opet.

Bila dicermati, kata Opet, pohon pelindung di sepanjang jalan di Kota Payakumbuh, telah tumbuh sebagai pelindung dan berfungsi untuk menghijaukan Kota Payakumbuh, namun sebagian besar dari pohon pelindung tersebut sudah tidak berfungsi lagi sebagai pelindung, karena sebagian telah ada yang membahayakan masyarakat dan mengganggu ketentraman.

“Maka kami mengharapkan Pemko Payakumbuh melakukan tindakan untuk menghindarkan masyarakat atas bahaya yang ditimbulkan oleh pohon-pohon tersebut, dengan memangkas atau mengurangi pada tempat-tempat yang dianggap perlu,” tukuknya.

Opet Nawati menambahkan, pihaknya mendengarkan salah satu keluhan dari dunia pendidikan, bahwa ada sebuah sekolah menengah pertama, dimana kepala sekolah dan guru-gurunya tidak sejalan atau tidak akur dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolahnya. Bila ini dibiarkan, maka pasti akan mengganggu kualitas dan kemajuan ilmu pengetahuan di sekolah tersebut. 

“Maka kami berharap kiranya ini menjadi perhatian untuk diselesaikan dengan sebaik mungkin,” katanya (*)

Exit mobile version