Di Kota Payakumbuh, Bantuan Keuangan Parpol Capai Rp650 Juta

TAUFIK HIDAYAT - LIMA PULUH KOTA

HARIANHALUAN.ID – Untuk tahun anggaran 2023,Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah mencairkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pemegang kursi di DPRD daerah itu senilai Rp650 juta lebih.

Hal itu diungkapkan, Pj Sekda Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Politik yang berlangsung di Aula Pertemuan Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (15/6). Dalam kegiatan itu hadir sebanyak 70 orang pengurus parpol pemegang kursi di DPRD Kota Payakumbuh.

“Dana bantuan keuangan parpol untuk 2023 ini sudah kita cairkan. Silahkan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Dafrul Pasi.

Mengangkat tema tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol di Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023,  bimtek itu digelar sebagai saranan penguatan akuntabilitas keuangan terkait dengan kegiatan bidang politik.

Melalu bimtek yang digelar, pengurus parpol diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian dan pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol secara akuntabel, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.


Dafrul Pasi menjelaskan bimtek tersebut penting untuk dilaksanakan agar penggunaan dana bantuan keuangan parpol bisa dilaksanakan secara efektif dan bertanggungjawab.


“Kegiatan ini merupakan kebutuhan yang penting bagi parpol, karena akan menjadi salah satu faktor pendukung dalam penyampaian pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Wali Kota Payakumbuh dan BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, penggunaan bantuan keuangan parpol yang diterima. Tentu nantinya kami berharap agar bagi pengurus parpol  agar dapat menggunakan dana bantuan keuangan yang telah diterima dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya organisasi dan sumber daya manusia bagi pengurus parpol agar dapat sejalan program pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Mengingat pentingnya kegiatan bimtek tersebut, KesbangPol  Kota Payakumbuh mengundang pengurus teras di masing-masing parpol, serta yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan parpol.

“Mari ikuti bimtek dengan menangkap atas semua yang akan disampaikan narasumber nanti untuk kelancaran tertib administrasi parpol kedepannya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version