HARIANHALUAN.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat di ruang kerjanya, Selasa (20/6) pagi.
Dalam kunjungan tersebut pihak Kanwil Kemenkumham Sumbar membahas terkait pendirian pos pengaduan HAM di Payakumbuh yang direncanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan, pos pengaduan HAM ini sangat perlu untuk masyarakat. Melalui adanya pos ini, aduan dari masyarakat akan langsung terhubung ke Kemenkumham.
“Ini akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang kita sediakan di Pojok Pos Pengaduan MPP Payakumbuh,” kata Ruliana.
Ruliana menuturkan,Kemenkumham
Sumbar memilih MPP ini karena fasilitas dan pelayanannya sangat lengkap dan nyaman.
“Jadi kami dari Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini,” tambahnya.
Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM ini terwujud, akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan akan dijadikan sebagai percontohan untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.
“Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Nanti untuk MoU nya akan kita minta kehadiran Pak Dirjen dan langsung untuk peresmiannya,” ujarnya.
Menanggapi ini, Rida Ananda menyambut baik apa yang akan dijalankan. Hal ini karena Pemko Payakumbuh selalu menomor satukan pelayanan terhadap masyarakat. Pihaknya ingin pojok pengaduan HAM ini segera hadir di Kota Payakumbuh.
“Kami sangat senang pojok pengaduan HAM akan hadir disini. Karena pelayanan masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh, kalau bisa disegerakan saja, ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Rida juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pelayanan paspor di Payakumbuh. Dikarenakan kalau satu hari saja tidak bisa mengakomodir banyaknya masyarakat yang akan mengurus paspor.
“Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga hari Ini kan untuk masyarakat kita juga,” pungkasnya. (*)