HARIANHALUAN.ID – Tidak seimbangnya volume kendaraan dengan lahan parkir resmi yang tersedia memicu munculnya lahan parkir liar tanpa adanya kontribusi resmi kepada daerah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi saat Program Batiah (Bicara Tentang Informasi dan Aspirasi Payakumbuh), Rabu (9/8) di Kantor Perhubungan Kota Payakumbuh.
Pada program yang bertemakan, “Optimalisasi Pengelolaan Pelayanan Parkir Melalui Pemanfaatan” itu, diakuinya pengelolaan pelayanan parkir memang tidak akan ada habisnya di Kota Payakumbuh.
“Kita dari pemerintah kota, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika selalu berupaya untuk menyampaikan kepada masyarakat bagaimana sistem parkir yang wajib dipatuhi di Payakumbuh,” ujar Junaidi.
Junaidi menuturkan, jalanan macet dan arus lalu lintas terhalang karena belum bagusnya sistem pengelolaan parkir. Hal Ini menjadi perhatian pihaknya, karena sebagian masyarakat sudah ada yang melapor merasa terganggu.
“ Padahal dengan pengelolaan yang tertib, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir bisa bertambah,” jelas Junaidi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Hadiatul Rusda mengatakan, saat ini ada 27 titik parkir resmi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Sedangkan yang tidak dikelola secara resmi ada 6 hingga 7 titik lahan parkir.
“Saya juga ada proyek perubahan terkait dengan titik parkir yang terintegrasi. Proyek ini kita sebut dengan Petik Pasi. Lalu, untuk menyelesaikan permasalahan di titik-titik parkir yang tidak resmi, kita juga membuat tim pengawas parkir untuk mengawasi parkir liar kedepannya,” ungkap Hadiatul.
Kepala UPTD Perparkiran Kota Payakumbuh Rinaldi mengakui sistem pengelolaan parkir memang belum tertata rapi di Payakumbuh Sehingga, untuk kedepannya yang perlu ditata adalah kesamaan konsep antara semua stakeholder yang terkait.
“Akan kita integrasikan. Kedepan, pengawasan titik parkir ini akan kita satukan dan tetap kita berikan tanggung jawab setoran kepada daerah dengan tetap mengikuti aturan yg berlaku,” ujar Rinaldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Delvitra mengatakan, parkir resmi di Payakumbuh memiliki karcis. Jika tidak ada karcis, parkir gratis. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk menolak membayar parkir yang tidak resmi.
“Meskipun aplikasi Petik Pasi belum diluncurkan secara resmi, kita sedang mempersiapkan dengan tim IT Dinas Perhubungan. Kita akan integrasikan juga dengan Sikopay, targetnya dua bulan ke depan selesai,” kata Delvitra. (*)