Muhammad Khalid, Bacaleg Potensial Partai Gerindra dari Mudiak

DADANG ESMANA - PAYAKUMBUH

Muhammad Khalid

HARIANHALUAN.ID – Sejumlah figur sudah bermunculan di Kabupaten Lima Puluh Kota  untuk maju ke Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Salah satu caleg yang menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut adalah  Muhammad Khalid.

Muhammad Khalid, pria kelahiran Baruh Gunung 19 -12 -1984 Kecamatan Bukik Barisan atau lebih familiar dengan sebutan daerah Mudiak merupakan sosok yang disegani di kampung halaman. Sebagai pemuda milenial, Khalid siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Saya telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Lima Puluh Kota daerah pemilihan (dapil) V, yakni Kecamatan Bukik Barisan,Suliki dan  Kecamatan Gunuang Omeh,”ujar Khalid Senin (28/8) siang.

Diakuinya, niat maju sebagai wakil rakyat Kabupaten  Lima Puluh Kota berangkat dari rasa tanggung jawab moralnya ingin berbuat banyak untuk masyarakat.

“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban di jalur legislatif ini,” ujar Muhammad Khalid  yang merupakan bacaleg dari Gerindra dengan nomor urut 1 tersebut.

Khalid  menyebut, niatnya ini  tentu tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dari dapil V selain doa restu dari orang tua dan keluarga.

“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, terutama kawan kawan pemuda inilah yang membuat saya yakin untuk melangkah,” katanya.

Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kabupaten Lima Puluh Kota, dan berkontribusi dalam pembangunan Kecamatan Bukik Barisan 

Menurutnya, fungsi DPRD sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPRD mesti selalu memperjuangkan hak hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” sebutnya

Ia menilai keberadaan pemuda bisa memunculkan gagasan baru untuk Kabupaten lima Puluh kota  lebih baik lagi. “Kita harus punya mental keberanian untuk mengambil tindakan. Saatnya generasi muda bergerak,” tukasnya. (*)

Exit mobile version