207 Warga Binaan Lapas Kelas II B Payakumbuh Masuk dalam DPT

TAUFIK HIDAYAT - LIMA PULUH KOTA

Warga binaan Lapas Payakumbuh akan gunakan hak pilih di TPS lapas. ist

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 207 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Payakumbuh masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2024.

Ratusan warga binaan itu nantinya akan memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 901 Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara yang berada di dalam lapas.

“Jumlah warga binaan yang masuk dalam DPT itu diketahui setelah pihak Lapas beberapa kali mengikuti rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu,” kata Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh, M Khameily, Selasa (29/8).

Selain warga binaan, sebut Khameily, beberapa pegawai Lapas juga terdaftar untuk memberikan hak pilihnya di Lapas Payakumbuh.

“Mudah-mudahan sewaktu pemilihan semuanya berjalan lancar,” harapnya.

Ia menambahkan, warga binaan di Lapas Payakumbuh yang mencapai 297 orang tersebut  tersangkut berbagai perkara pidana. Pada umumnya masih didominasi oleh warga binaan kasus narkoba.

“Kondisi itu telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir,” ucapnya.

Ia menuturkan, jumlah warga binaan tersebut akan terus berubah ke depannya.

“Sebab akan ada warga binaan yang bebas, pindah lapas ataupun adanya warga binaan baru.  Untuk data akan terus kita perbarui,” tambahnya.

Selain warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota warga Binaan di Lapas Kelas II B Payakumbuh juga berasal dari kabupaten dan kota lainnya di Sumbar termasuk dari Riau. (*)

Exit mobile version