HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh sukses meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2022 kategori Pemerintah Daerah Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan dari KLHK, dimana ini merupakan penghargaan kelima kalinya bagi Kota Randang tersebut.
“Alhamdulillah pada tahun ini kita dari Pemko Payakumbuh kembali dinilai baik oleh KLHK. Penghargaan ini tentu kita persembahkan untuk seluruh masyarakat Payakumbuh,” kata Rida usai menerima penghargaan di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI pada Selasa (29/8) siang.
Rida mengatakan Kota Payakumbuh menerima penghargaan tersebut karena sudah memiliki kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
“Selanjutnya itu untuk seluruh dokumen informasi pengelolaan lingkungan hidup kita itu lengkap dan tentunya dukungan penuh dari kepala daerah dan anggota DPRD,” ungkapnya.
Kedepannya, kata Rida Pemko Payakumbuh akan meningkatkan apa yang sudah dapatkan saat ini yakni semua dokumen perencanaan pengelolaan lingkungan hidup sampai dengan pengawasan yang harus baik.
“Pemko Payakumbuh, seluruh stakeholder dan masyarakat harus kompak untuk pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus juga menerima penghargaan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh yang berhasil keluar sebagai Peringkat Pertama DPRD Kota Kecil dalam Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra.
“Selamat dan terima kasih kepada DPRD Kota Payakumbuj yang senantiasa selalu memberikan dukungan pada program pembangunan berkelanjutan berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup,” katanya.
Pada kesempatan ini Rida juga mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan seperti dengan tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“Kita juga meminta masyarakat untuk memilah sampah agar bisa dimanfaatkan. Seperti sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos, dan sampah plastik bisa didaur ulang menjadi barang berguna lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, penilaian calon penerima Nirwasita Tantra dilakukan berdasarkan informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah, penanganan permasalahan lingkungan, serta kebijakan dan program yang diterapkan dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
“Alhamdulillah kita di Kota Payakumbuh sudah memiliki kebijakan mulai dari Perda hingga Perwako seperti Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Pengelolaan Sampah, air limbah domestik, penghijauan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh anggota DPRD, terutama Komisi C sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, serta terima kasih pada Pemko Payakumbuh.
“Kami juga mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Payakumbuh yang telah berpartisipasi untuk tetap menjaga dan merawat lingkungan Kota Payakumbuh Mari kita terus bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Kota Payakumbuh,” katanya. (*)