APBD Perubahan 2023 Kota Payakumbuh Disahkan

DADANG ESMANA - PAYAKUMBUH

HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 saat sidang paripurna DPRD, Senin (11/9) pagi. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Forkopimda, Anggota DPRD lainnya, Asisten, Sekwan Yonrefli dan perwakilan OPD.

Rida Ananda menyebut sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini.

“Selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah,” kata Rida Ananda.

Rida menyebut, sebentar lagi akan kembali masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Dia berharap semua perangkat daerah, di samping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPRD untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir November 2023 dapat dihasilkan persetujuan bersama.  Kita selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari tahun pertama rencana pembangunan daerah Kota Payakumbuh tahun 2023-2026,” tutupnya.

Sebelum penandatanganan diawali pembacaan Laporan tentang Proses dan Hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Maharnis Zul.

Jumlah pendapatan sebelumnya Rp714.070.200.028, setelah jadi APBD Perubahan menjadi Rp730.137.678.362, naik Rp16.067.478.334. Kemudian, jumlah belanja awalnya Rp771.229.519.140, setelah perubahan Rp798.755.317.832, bertambah Rp27.525.798.692.

Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 10 September 2023.

Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version