HARIANHALUAN.ID – Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh dikunjungi Tim Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Wasdalbin LLDIKTI) Wilayah X Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri, Rabu (18/10)
Kedatangan Tim Wasdalbin LLDIKTI dipimpin Tetri Aida beserta rekannya Zamri, Orintia Juwenti, Kasih Citra Purnama, dan Rezi Desfonta.
Tetri Aida selaku Ketua Tim Wasdalbin LLDIKTI menjelaskan bahwa jika kedatangannya merupakan tim pengawas dan pembinaan yang bertugas mengunjungi kampus-kampus perguruan tinggi swasta dalam rangka meninjau proses pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut Aida Tetri menerangkan tentang dasar pelaksanaan Wasdalbin, yaitu berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), tugas LLDIKTI adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut LLDIKTI Wilayah X melakukan kegiatan Wasdalbin (pengawasan, pengendalian dan pembinaan) langsung ke seluruh Perguruan Tinggi Swasta, yang salah satunya STIH Putri Maharaja Payakumbuh,” ujarnya.
Eviandi Ibrahim yang merupakan lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta menjelaskan bahwa kedatangan Tim Wasdalbin LLDIKTI Wilayah X ke Kampus STIH Putri Maharaja Payakumbuh merupakan hal positif untuk pengembangan kampus di masa datang dan menambah semangat pimpinan, dosen dan karyawan dalam upaya meningkatkan kinerja.
Eviandi menambahkan, Tim Wasdalbin menyarankan kepada pihak Kampus STIH Putri Maharaja Payakumbuh untuk segera membuka Program Pascasarjana Magister Hukum, hal itu sekaitan dengan telah lahirnya lima dosen yang baru menyelesaikan program doktor ilmu hukum, sehingga tersedia tujuh doktor, yang hal tersebut telah memenuhi persyaratan untuk membuka Program Magister Hukum di STIH Putri Maharaja Payakumbuh.
“Tim Wasdalbin melakukan kunjungan secara berkala di setiap tahunnya dalam upaya pengawasan dan pembinaan dan tidak memberikan punishment karena hanya menyampaikan peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah agar perguruan tinggi lebih maju ke depannya,” katanya. (*)