Pengurus Inti KORPRI Payakumbuh Dikukuhkan

Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Barat mengukuhkan  Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028 pada Selasa (31/10). DADANG

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Barat mengukuhkan  Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028 pada Selasa (31/10).

Sebanyak 8 pejabat eselon II di Pemerintahan Kota Payakumbuh dipercaya untuk jadi pengurus inti organisasi bagi kalangan ASN tersebut yaitu Rida Ananda (Sekretaris Daerah) sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh.

Kemudian ada Dafrul Pasi (Asisten I Sekdako) sebagai  wakil ketua,  Ifon Satria Chan (Asisten III Sekdako) sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korsa dan Wawasan Kebangsaan, Wawan Sofianto (Kepala Dinas Kesehatan) sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan).

Kemudian, Andri Narwan (Kepala Inspektorat) sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, M. Faizal (Kepala Dinas Koperasi dan UKM) sebagai  Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Nofriwandi (Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga) sebagai Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya) dan  Desmon Korina (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) sebagai Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat. 

Kedelapan pengurus inti KORPRI Kota Payakumbuh dilantik Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri. Sebagai perwakilan dari Provinsi Sumbar, Zaki berharap Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh dapat terus eksis kedepannya.

“Eksistensi dari organisasi Korpri ini sangat berpeluang dan mempunyai prospek yang besar untuk kita semua sebagai aparatur sipil negara, dalam hal ini adalah ASN dan PPPK,” ujarnya.

Ia melihat, kepengurusan KORPRI Kota Payakumbuh sebagian besar para Kepala OPD yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh Rida Ananda berharap organisasi dibawah naungannya bisa  meningkatkan peran KORPRI, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Korpri adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. Korpri memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya sehingga Korpri, khususnya di Payakumbuh diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa seperti profesi lainnya KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.

“Semoga para Dewan Pengurus KORPRI Payakumbuh ini bisa menjadi motor penggerak serta teladan utama untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas pemerintah di Kota Payakumbuh semakin berjalan baik,” harapnya.

Dengan telah dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028, Rida menghimbau agar kedepannya seluruh dewan pengurus secara bersama bisa melakukan penajaman garis garis besar program kerja yang telah dilahirkan.

“Terpenting kita lakukan sinkronisasi program sekaligus menyampaikan saran saran pertimbangan dan kebijakan KORPRI kepada Bapak Walikota Payakumbuh selaku Penasihat KORPRI untuk mendukung dan menintegrasikan program kerja KORPRI dengan program program Pemerintah Kota Payakumbuh,” ungkap Rida.

Lebih lanjut, Rida sampaikan jika kedepan ia bersama seluruh Dewan Pengurus akan meningkatkan sinergitas dengan KORPRI Provinsi, KORPRI Nasional, KORPRI Unit Instansi Vertikal untuk menciptakan kolaborasi yang semakin kuat kedepannya. (h/ddg)

Exit mobile version