Pemko Payakumbuh Mudahkan Perizinan Nonberusaha, Aplikasi e-KKPR Diluncurkan Bulan Depan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menghadiri peringatan Hari Agraria Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-63 tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (8/11). IST

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Aplikasi e-KKPR akan diluncurkan pada HUT Kota Payakumbuh ke-53 pada Desember 2023. Aplikasi ini bertujuan untuk kemudahan Perizinan Nonberusaha di Kota Payakumbuh sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda usai menghadiri peringatan Hari Agraria Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-63 tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (8/11).

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan sesuai dengan tema Hantaru Tahun ini yaitu “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” yang bermakna bahwa dalam menjalankan program-programnya, Dinas PUPR tidak dapat bergerak sendiri.

“Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi Aplikasi E-KKPR yang merupakan tindak lanjut dari telah selesainya Aplikasi E-KKPR yang merupakan kerja sama antara Dinas PUPR, DPMPTSP dan Dinas Kominfo dalam membangun aplikasi terbut.

Ia mengatakan upaya mewujudkan kinerja dan kolaborasi ini dilakukan dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang melibatkan lintas sektor.

“Mulai dari perencanaan dokumen Rencana Tata Ruang, pembentukan Forum Penataan Ruang, pelayanan KKPR, pelaksanaan pengawasan dan penertiban tata ruang lintas OPD, pelaksanaan pendaftaran aset tanah hingga fasilitasi tanah konsolidasi perkotaan,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Muslim mengatakan aplikasi E-KKPR melibatkan kepada Lurah se-Kota Payakumbuh dalam hal validasi permohonan terkait kebenaran lokasi dan kepemilikan tanah.

“Diharapkan lurah dapat bekerja sama dalam memberikan kemudahan layanan pada masayarakat terutama layanan KKPR untuk Perizinan Nonberusaha,” ujarnya.

Sejumlah capaian prestasi Kota Payakumbuh dalam Penyelenggaraan Tata Ruang yakni dalam penyusunan Peta Digital Tahun 2018 dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Penghargaan Terbaik 3 Nasional Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Tahun 2019 dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Selanjutnya Penghargaan atas Praktik Baik Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2020, dalam penerapan peta digital untuk perizinan berusaha melalui pemanfaatan peta RDTR interaktif di gistaru online.(h/ddg/*)

Exit mobile version