Setelah Kantongi Izin Pusat, Pj Wali Kota Payakumbuh Rombak dan Mutasi Pejabat Pemko

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Ratusan pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh bakal dilantik oleh Pj Wali Kota pada Senin (18/3) besok. Pelantikan terhadap eselon III dan IV itu merupakan pelantikan perdana sejak Pemko Payakumbuh dipimpin oleh Penjabat Wali Kota pasca lengsernya Riza Falepi-Erwin Yunas September 2022 lalu.

Pelantikan terakhir, dilakukan sekitar pertengahan 2022 lalu. Sejak itu, tidak pernah dilakukan lagi pelantikan pejabat Pemko Payakumbuh, baik setahun Rida Ananda sebagai Pj Wali Kota ataupun 6 bulan dimasa Pj Wali Kota Jasman .

Ratusan pejabat yang bakal dilantik itu, terdiri dari kepala sekolah, lurah, camat, kepala bagian, kepala bidang, sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah serta kasi dan jabatan eselon IV lainnya.

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman membenarkan akan melakukan pelantikan terhadap pejabat di Pemko Payakumbuh. Pelantikan tersebut, sebagian besar merupakan mengisi kekosongan terhadap sejumlah jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

“Ada banyak jabatan yang kosong. Ada yang sudah pensiun, ada yang meninggal dunia. Mengisi kekosongan ini seperti efek domino, berdampak pada semua jabatan, terutama jabatan yang di promosikan. Makanya besok, pejabat yang dilantik dalam jumlah banyak,”ujar Jasman pada Minggu (17/3) siang.

Pj Wali Kota Payakumbuh pun tidak merinci terlalu detail, siapa-siapa saja yang bakal dilantik tersebut. Tetapi, Jasman memastikan pelantikan itu ada yang sifatnya dipromosikan ke jabatan lain, ada yang dirotasi, mutasi bahkan didemosi.

“Pelantikan pejabat yang akan dilakukan sudah dilalui secara berjenjang dari pengajuan ke Pemprov Sumbar. Kemudian mendapatkan izin dari Kemendagri, KASN, Kemenpan RB. Setelah izin dikantongi baru dilakukan pelantikan,”ujarnya lagi.

Ketika Pj Wali Kota ditanya, bagaimana dengan sanksi oknum pejabat Pemko Payakumbuh yang sempat viral beberapa bulan lalu akibat penyalahgunaan mobil dinas BA 71 M. Pj Wali Kota mengaku, pejabat yang bersangkutan ikut dimutasi ke jabatan lain.

“Seluruh pejabat kita evaluasi, kalau kinerja bagus pasti dapat promosi tetapi kalau kinerja buruk pasti ada sanksi,” ujarnya Jasman. (h/ddg)

Exit mobile version