Dikatakan Agus, selanjutnya DPRD akan menggelar Rapar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap nota penjelasan wali kota tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kota Payakumbuh, karena telah diberikan kesempatan. “Semoga dengan semangat kemitraan dan kerja sama yang baik, ranperda ini bisa dibahas dan ditetapkan menjadi perda untuk kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,”pungkasnya. (*)