PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID-Keberadaan kafe-kafe yang umumnya sebagai tempat nongrong anak-anak muda itu tersebar di berbagai titik bahkan sampai ke puncak bukit. Jumlahnya pun tak main-main, sangat banyak.
Tak heran, apabila niniak mamak serta bundo kanduang kota tersebut merasakan adanya pergeseran Payakumbuh dari kota adat ke kota seribu kafe karena semakin banyaknya keberadaan tempat tongkrongan tersebut.
Seperti yang dikatakan Asmarini Sekretaris Bundo Kanduang Kota Payakumbuh saat melakukan hearing dengan DPRD setempat pada Jumat (21/6) siang.
Di hadapan Pansus I Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 yang diketuai Yb Datuak Parmato Alam, Asmarini menyampaikan, secara persaingan usaha, pertumbuhan kafe-kafe di Kota Payakumbuh sangat bagus.
Tetapi, di balik itu, sebagai bundo kanduang, ada rasa kekhawatiran dan kecemasan yang dirasakan bahkan sangat memiriskan terutama terkait jam operasional kafe yang tak terkontrol.
“Kami merasakan kafe-kafe ini mulai meresahkan. Sampai tengah malam masih ramai, muda-mudi berkumpul, banyak gadis-gadis muda berpakaian seksi yang masih nongkrong di kafe,” ujar Asmarini.
Dengan kondisi itu, Bundo Kanduang Kota Payakumbuh berharap pemerintah kota peduli dan memperhatikan jam operasional kafe-kafe yang masih buka sampai larut malam.
Hal senada juga dikatakan perwakilan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kota Payakumbuh An Datuak Rajo Sinaro. Menurutnya, peran Pemko Payakumbuh dalam mengawasi jam operasional kafe sangatlah penting.
“Ini dalam menjaga anak kemenakan kita bersama. Karena itu sangat kami harapkan jam operasional kafe yang menjamur ini harus jadi perhatian bersama, terutama Pemko Payakumbuh,” ucapnya.
Menurutnya, apabila masih ada kafe-kafe yang beroperasional melewati batas waktunya, perlu tindakan tegas dari pemerintah seperti mencabut izin dari kafe tersebut.
Sementara, Ketua Pansus I Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 Yb Datuak Parmato Alam mengatakan, masukan dan saran dari kaum adat, niniak mamak, bundo kanduang sangatlah penting dalam merumuskan pembangunan Kota Payakumbuh 20 tahun kedepan.
“Masukan dan saran dari niniak mamak, bundo kanduang sangat penting. Ini sebagai acuan, pertimbangan DPRD dalam menetapkan RPJP Kota Payakumbuh 2025-2045,” ujarnya lagi. (*)