Teks foto : Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Ngalau Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Senin (4/11). DADANG
PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melakukan penyegaran pada birokrasi dengan melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 8 orang pejabat administrator dan 3 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemko Payakumbuh, Senin (4/11).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Ngalau Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh itu dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, didampingi sekretaris daerah, asisten I, asisten III, dan Kepala BKPSDM.
Ada 8 pejabat administrator yang dilantik, yakni Delni Putra sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Henny Gustiningsih sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Rudi Arnel sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendra Eriko sebagai Kepala Bidang Perlindungan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial.
Kemudian Rozi Alleni sebagai Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Selatan, Tanti Dewi Mulya sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Rinta Sumadi sebagai Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Syafrianto sebagai Kepala Bidang Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya 3 pejabat pengawas yakni, Nazirwan sebagai Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat, Deviana Susanti sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Payakumbuh Timur, dan Rinaldo sebagai Kasi Kesatuan Bangsa Kantor Kesbangpol.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Semoga dapat mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj Wako Suprayitno dalam sambutannya.
Menurutnya, proses regenerasi di lingkungan birokrasi memang sudah sepatutnya dilakukan secara periodik. Regenerasi menjadi indikasi bahwa proses kaderisasi telah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. “Regenerasi harus bisa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dalam melakukan inovasi di lingkungan Pemko Payakumbuh,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno kembali mengingatkan penerapan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang harus memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, dan praktik KKN.
“Saya tidak akan bosan mengimbau agar kita senantiasa menerapkan core value ASN BerAkhlak yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam bekerja,” tegasnya.
Pj Wako Suprayitno juga berharap, pejabat yang baru dilantik dapat mengambil kebijakan yang strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di bidangnya masing-masing yang tentunya berdasarkan tujuan yang ditetapkan. “Mari kita bersama-sama membangun Kota Payakumbuh lebih baik lagi, terutama dalam hal memberikan pelayanan yang prima dan optimal untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)