Proyek Gedung di SMAN 3 Payakumbuh Terindikasi Bakal Tak Tuntas

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — SMAN 3 Payakumbuh dapat anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk pengembangan gedung sekolah.

Anggaran sebesar itu, yakni Rp5 miliar lebih dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru serta sehab ruangan kelas.

Ketika tim media mendatangi lokasi proyek serta rehab gedung di SMAN 3 Payakumbuh pada Selasa (5/11) siang, telihat pengerjaan belum selesai bahkan tukang  pun tanpa memakai Alat Pelindung Diri saat bekerja. 

Sesuai dengan papan informasi kegiatan proyek, pembangunan dan rehab gedung itu dilaksanakan oleh kontraktor CV Insani Kontraktor dengan konsultan pengawas CV Gradasi Sembilan Konsultan.

Proyek dengan 8 item kegiatan tersebut dikerjakan selama 120 hari terhitung dari 16 Juli 2024 sesuai dengan nomor kontrak 425/027.FSK/SP/DAK-SMA/Sarpas-2024.

Pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan selama 112 hari atau waktu tersisa selama 8 hari lagi tetapi pantauan di lokasi masih banyak pengerjaan yang belum tuntas sampai 100 persen.

Seperti atap beberapa gedung belum dipasang,  jendela masih bolong, saluran air  belum diplester dan masih banyak lagi pekerjaan yang belum tuntas  termasuk lantai.

“Pengerjaan memang agak lambat. Memang tidak tuntas sesuai jadwal. Tapi terus kami pacu agar selesai,” ujar sejumlah tukang di lokasi proyek.

Ketika ditanya, dimana konsultan pengawas proyek sampai pukul 13.00 Wib belum ke lokasi,  diakui tukang pengawas belum hadir ke lokasi sejak pagi. 

“Pengawas kadang datang siang hari. Hari ini pengawas belum datang,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sumbar Deni Irwan ketika dikonfirmasi media pada Selasa (5/11) sore mengatakan, pembangunan dan rehab gedung SMAN 3 Payakumbuh masuk ke tahap finishing.

“Mudah-mudahan proyek SMAN 3 Payakumbuh siap sesuai jadwal. Pengerjaan di sana sedang dipacu agar selesai cepat,” katanya.

Deni Irwan juga tidak menampik apabila proyek tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak, akan menerapkan denda terhadap rekanan hingga proyek selesai dikerjakan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sumbar itu mengaku, akan mengingatkan konsultan pengawas yang tidak berada di lokasi ketika proyek sedang berjalan. (*) 

Exit mobile version