Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan para ASN sebagai teladan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. (*)
Laman 2 dari 2














