Dalam kegiatan tersebut, BKPSDM menghadirkan Musriadi, SIQ, SThI, penyuluh agama dari Kantor Kemenag Pesisir Selatan, sebagai narasumber utama.
Musriadi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menghasilkan keturunan yang sah dan berakhlak mulia.
“Pernikahan bukan hanya soal usia dan cinta, itu saja belum cukup untuk menjadi alasan menikah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan emosional dan kedewasaan pasangan dalam membina rumah tangga, termasuk kemampuan berkompromi, berdiskusi, saling memahami, dan menghargai kebutuhan satu sama lain.
Selain itu, Musriadi mengingatkan para peserta untuk memperhatikan aspek nasab (keturunan), fisik, dan aqidah (agama) dalam memilih pasangan hidup, serta memahami kewajiban dan tanggung jawab sebagai suami dan istri agar keluarga yang dibangun menjadi tempat yang nyaman dan penuh berkah.
Melalui pembekalan pranikah ini, diharapkan ASN PPPK mampu menjalani kehidupan berkeluarga dengan bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik yang prima. (*)