PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fraksi Golkar, Zarfi Deson, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sutera, dan diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat nagari, serta pengurus koperasi merah putih.
Dalam paparannya, Zarfi Deson menegaskan bahwa keberadaan koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat nagari. Menurutnya, koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang produktif.
“Koperasi merah putih ini merupakan program yang sangat strategis. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi nagari. Tapi kalau dibiarkan tanpa pengawasan dan pemahaman yang benar, justru bisa menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar Zarfi.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sembilan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang menjadi pilot project koperasi merah putih. Keberhasilan program ini, kata dia, sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola dana dan menjalankan kegiatan yang tepat sasaran.
“Kita ingin koperasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya terfokus pada kegiatan simpan pinjam, tapi juga ada usaha produktif seperti pengelolaan sampah, pertanian, dan perikanan. Semua itu bisa meningkatkan pendapatan warga kalau dijalankan dengan serius,” ucapnya lagi.
Politisi Golkar ini juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan koperasi yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar dana yang digunakan koperasi merah putih bersumber dari anggaran nagari, sehingga penggunaannya harus sesuai aturan.
“Saya sebagai anggota DPRD tentu sangat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tapi saya juga harus mengingatkan, jangan sampai ada penyimpangan. Karena jika dana koperasi ini tidak dikelola dengan tertib, dampaknya bisa serius, bahkan bisa berujung pada proses hukum,” katanya.
Zarfi menambahkan, pengurus koperasi harus berani terbuka dalam pelaporan dan administrasi. Ia menyebut bahwa persoalan koperasi sering kali muncul karena lemahnya tata kelola dan kurangnya pemahaman terhadap prosedur hukum serta aturan administrasi.
“Masalah koperasi biasanya bukan karena niat jahat, tapi karena kurang paham aturan. Maka dari itu, pelatihan dan sosialisasi seperti ini penting agar semua pihak tahu bagaimana tata cara mengelola dana dan membuat laporan sesuai regulasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Zarfi juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara nagari, masyarakat, dan pemerintah daerah. Ia berharap koperasi merah putih tidak hanya bergantung pada bantuan dana, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat bawah.
“Kita ingin koperasi merah putih ini jadi contoh keberhasilan di Sumatera Barat. Jangan hanya menunggu bantuan, tapi harus kreatif. Pemerintah sudah memberi peluang, sekarang tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan niat baik dan kerja nyata,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa DPRD Sumatera Barat akan terus mengawal pelaksanaan program koperasi merah putih agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.
“Kalau koperasi berjalan baik, ekonomi nagari juga ikut maju. Tapi kalau pengelolaannya buruk, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Jadi mari kita jaga amanah ini bersama-sama,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi koperasi di nagari masing-masing. (*)














