PESSEL, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat instansi vertikal.
Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penting tersebut. Ia menilai, penandatanganan KUA-PPAS menjadi bukti nyata semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ini merupakan bukti semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD 2026.
Hendrajoni menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menindaklanjuti pembahasan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan hasil kesepakatan tersebut.
“Asumsi pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya penyesuaian dalam pembahasan berikutnya,” katanya.














