Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menyatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“KUA-PPAS menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD. DPRD berkomitmen mengawal prosesnya agar alokasi anggaran tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap Darmansyah.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.
“Kita patut bersyukur karena pembahasan berjalan lancar dan produktif. Ini menunjukkan kematangan hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada kemajuan daerah,” tambahnya.
Bupati Hendrajoni menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menyusun APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam menyelesaikan penyusunan APBD dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan siap melanjutkan tahapan pembahasan rancangan APBD 2026 guna mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)














