Rabu, 29 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

BPKN Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen dalam Produksi Aqua

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Rabu, 29/10/2025 | 14:11 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Kesimpulan ini disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Hingga hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun, karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear, kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.

Mufti menjelaskan, hasil itu diperoleh setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan teknis dari pihak Aqua terkait proses pengambilan sumber air baku. Berdasarkan keterangan tersebut, sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.

“Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan,” ucapnya lagi.

Menurut Mufti, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami mengenai jenis dan asal sumber air industri AMDK. Hal ini penting agar publik tidak keliru menafsirkan perbedaan antara air pegunungan dan air tanah dalam.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua selalu berkomitmen menjaga kualitas produknya dan telah memenuhi seluruh Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI. Bahkan, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI,” kata Vera.

Ia juga memastikan, klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

“Sumber airnya adalah sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya dilakukan melalui pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya, bukan sumbernya,” jelasnya.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Mufti menambahkan bahwa BPKN memberi catatan agar pihak Aqua menyesuaikan konten iklan agar lebih mudah dipahami masyarakat.

“Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel,” tuturnya.

BPKN juga berencana meminta pandangan pakar periklanan sebelum memberikan kesimpulan akhir terkait dugaan kekeliruan dalam iklan tersebut. (*)

Tags: BPKNTidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Germas di Ranah Ampek Hulu Tapan Meriah, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam dan Dapat Doorprize

Germas di Ranah Ampek Hulu Tapan Meriah, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam dan Dapat Doorprize

Selasa, 28/10/2025 | 21:10 WIB
Pemkab Pessel Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97: Bupati Hendrajoni Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah

Pemkab Pessel Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97: Bupati Hendrajoni Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah

Selasa, 28/10/2025 | 20:37 WIB
Bunda PAUD Pessel Tinjau Program Makan Bergizi di TK Pembina 2 Painan

Bunda PAUD Pessel Tinjau Program Makan Bergizi di TK Pembina 2 Painan

Selasa, 28/10/2025 | 13:47 WIB
Bawaslu Pessel Raih Penghargaan PPID Terbaik I se-Sumbar, Diganjar Predikat “Informatif”

Bawaslu Pessel Raih Penghargaan PPID Terbaik I se-Sumbar, Diganjar Predikat “Informatif”

Selasa, 28/10/2025 | 13:30 WIB
Sumpah Pemuda 2025, Dani Sopian: Saatnya Pemuda Pessel Bangkit, Bersatu, dan Berinovasi

Sumpah Pemuda 2025, Dani Sopian: Saatnya Pemuda Pessel Bangkit, Bersatu, dan Berinovasi

Selasa, 28/10/2025 | 13:00 WIB
M. Adli Calon Tunggal Ketua KONI Pessel, Musorkab Digelar 1 November

M. Adli Calon Tunggal Ketua KONI Pessel, Musorkab Digelar 1 November

Senin, 27/10/2025 | 19:03 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat
OPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Merasa Tidak Dihargai, PWI Dharmasraya Kecewa dengan Perlakuan Pemkab

    Merasa Tidak Dihargai, PWI Dharmasraya Kecewa dengan Perlakuan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Dharmasraya Klarifikasi soal Kegaduhan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Puisi Terbaik Karya Najla Nazihah, Siswi SMP Al Ishlah Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jalan Hafid Jalil Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 11,15 WIB.Beberapa unit rumah terbuat dari kayu diperkirakan habis dilalap si jago merah. Sejumlah mobil mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kesulitan memadamkan api karena rumah berada pada gang yang sempit.Sejumlah Damkar dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam saat ini masih berjibaku memadamkan api yang berada perumahan padat penduduk. Petugas pemadam berusaha meminimalisir kebakaran agar tidak menyebar ke rumah yang lain.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138007/kebakaran-di-guguk-panjang-bukittinggi-sejumlah-rumah-dari-kayu-habis-dilalap-api/
  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang ibu muda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berinisial RR (32), warga Kampung Sariak, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, meninggal dunia setelah seminggu sebelumnya diduga meminum racun rumput merek Roundup. Korban meninggal di Puskesmas Surantih, Minggu (26/10) pagi.Informasi yang dihimpun, korban sempat dirawat di RSUD M. Zein Painan selama beberapa hari setelah kejadian, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, napas korban kembali sesak pada Minggu dini hari dan akhirnya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di puskesmas.Kepala Kampung Sariak, Saprianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, RR merupakan ibu rumah tangga, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pembuat gambir. Pasangan ini memiliki empat orang anak, masing-masing berusia 2 tahun, dua orang masih duduk di sekolah dasar, dan satu pelajar SMP berusia 15 tahun.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-137867/tragis-ibu-empat-anak-di-pessel-nekat-minum-racun-diduga-karena-terlilit-utang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.