HARIANHALUAN.ID — Polres Pesisir Selatan telah mendalami kasus persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke yang viral di sosial media. Penyidik pun telah memeriksa tujuh orang saksi.
”Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya. Dan kita telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap tujuha orang saksi,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi – saksi dan bukti video yang ada, jika kedua perempuan tidak sedang melayani tamu karaoke. Beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan suci ramadan dan mengiring kedua korban ketepi pantai pasir putih Kambang.
”Kedua perempuan itu diperkusi bahkan dipaksa melepas pakaian,”ujarnya.
Lebih lanjut Novianto Taryono, Polres Pesisir Selatan akan mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. Setidaknya terdapat tiga dalam pemeriksaan sejauh ini yaitu pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi dan UU ITE.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda setempat Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak bekerjasama dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kepada seluruh masyarakat agar bersama – sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindaklah dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi persekusi yang dilakukan warga terhadap Kedua orang pemandu lagu itu viral di media sosial. Aksi itu dipicu oleh lantaran kafe yang menjadi tempat kerja korban tetap buka saat Ramadaan.
Dalam video, terdengar perempuan tersebut telah meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa namun rintihan perempuan itu tidak dipedulikan warga beberapa di antaranya adalah sejumlah pemuda. Aksi persekusi juga terlihat ada pria yang melepaskan pakaian perempuan itu. (fzi)