PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Untuk meningkatkan kembali produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat atau petani swadaya yang tergabung dalam kelompok tani, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada tahun ini kembali mendapatkan program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 550 hektare.
Bantuan yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut dialokasikan sebesar Rp30 juta per hektare, dengan maksimal 1 kepala keluarga (KK) petani sawit mendapatkan alokasi hingga 4 hektare. Namun, luas lahan untuk kelompok tidak ada batasannya.
Agar program yang berasal dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia ini bisa terlaksana dengan baik, termasuk di Pessel, maka kepada masyarakat atau kelompok tani (poktan) calon penerima manfaat, diminta untuk segera mempersiapkan kelengkapan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Syafrianto, baru-baru ini. Disampaikanya bahwa melalui program peremajaan tanaman kelapa sawit tersebut, maka tanaman kelapa sawit yang sudah memasuki masa tua, atau yang tidak lagi produktif, bisa kembali produktif.
“Saat ini calon penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang berasal dari kelompok tani tersebut telah memasuki tahapan penyiapan dokumen berupa kelengkapan. Baik KTP anggota, sertifikat tanah perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan, dan lain sebagainya,” kata Syafrianto.
Ia mengungkapkan bahwa penyiapan semua dokumen yang diperlukan tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat, agar kegiatan di lapangan bisa segera dimulai. “Tujuannya agar penanaman dan perawatan sudah bisa dilaksanakan, pada lahan seluas 550 hektare tersebut,” katanya.
Ditambahkanya bahwa lokasi peremajaan seluas 550 hektare tersebut difokuskan pada empat kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Lunang 2 kelompok tani, Basa Ampek Balai Tapan 1 kelompok tani, Pancung Soal 1 kelompok tani, dan Silaut 1 kelompok tani. Lokasi itu dipilih karena tanaman kelapa sawit di sana rata-rata telah berumur di atas 20 tahun. Di samping itu, tanaman yang dikembangkan masyarakat sebagian besar juga berasal dari kecambah yang tidak bersertifikasi, sehingga membuat produksinya menjadi rendah.
Ia menerangkan bahwa program replanting itu di Pessel sudah memasuki tahap IV sejak tahun 2019 lalu. Melalui program peremajaan itu, maka perkebunan milik masyarakat di empat kecamatan itu akan bisa berproduksi tinggi pada masa datang. Sebab bibit yang disalurkan telah berasal dari kecambah-kecambah yang sudah disertifikasi.
Ia menyebut, program peremajaan dengan anggaran sebesar Rp30 juta per hektar tersebut, peruntukannya mulai dari penggarapan lahan, perawatan, hingga masuknya masa panen pada usia tanaman sekitar tiga tahun.
“Di Lapangan pengerjaan PSR terhadap 5 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan itu sesuai Perjanjian Kerja Samanya (PKS) yang dilakukan oleh Koperasi Sucofindo. Sedangkan kita dari Dinas Pertanian hanya sebagai fasilitasi dan sosialisasi saja di lapangan agar kegiatan ini bisa berjalan dengan sukses sebagaimana diharapkan,” tuturnya. (h/rel/dan)