Sepanjang 2023, Transaksi PBJ Pemkab Pessel Melalui e-Katalog Capai Rp98,81 Miliar

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar

PESSEL, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) mencatat, sepanjang tahun 2023, transaksi pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui sistem e-katalog telah mencapai Rp98,81 miliar.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Pessel. Hal itu disampaikannya karena penerapkan sistem e-katalog yang dilakukan Bagian PBJ yang dimulai sejak awal tahun tahun dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

“Sebagai kepala daerah saya mengapresiasi pelaksanaan sistem e-katalog ini telaksana dengan baik. Sebab saya memang memberi perhatian khusus terhadap e-purchasing atau e-katalog ini, dan semuanya. Alhamdulillah berjalan sesuai dengan target kita,” ujarnya, kemarin.

Ke depan pihaknya bakal melakukan inovasi guna memaksimalkan pemanfaatan sistem e-katalog supaya mampu menampung seluruh produk Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi (UMKK) yang ada.

Rusma mengatakan, terlaksananya aturan dan norma pengadaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengawasan. “Hal itu jelas karena PBJ yang baik mensyaratkan auditor untuk mengaudit seluruh siklus tahapan pengadaan,” ucapnya.

Selanjutnya dia juga berpesan agar pelaksanaan tender PBJ terus dimaksimalkan sehingga memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Damel Van Wanda, ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa melalui sistem e-katalog itu, telah terjadi transaksi sebesar Rp98,81 miliar sejak awal Januari lalu.

Sebagaimana diketahui, e-purchasing atau tata cara penyediaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-katalog dikembangkan daerah itu melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Di mana, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mampu melakukan monitoring dan mengevaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan UMKK oleh pemerintah daerah.

“Seluruh penyediaan barang atau jasa di daerah ini ditayangkan dalam etalase e-katalog, dan itu bisa diakses oleh masyarakat luas. Bahkan selama penerapan e-katalog  ini, telah terjadi transaksi sebesar Rp98,81 miliar sejak Januari lalu,” katanya.

Hal itu bisa tercapai, menurut Damel, sebab sepanjang tahun 2023 ini seluruh kegiatan di Pessel sudah menerapkan e-katalog. “Mulai dari kantor di tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Pratama Tapan, hingga RSUD M Zein Painan,” katanya.

Penerapan e-purchasing itu dipertegas berdasarkan Keputusan Deputi II LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaran Katalog Elektronik.

“Kelebihan menerapkan sistem itu bisa hemat biaya, hemat waktu, dan bisnis perusahaan juga bakal cepat berkembang, Dan penggunaan e-purchasing ini wajib dilakukan untuk pengadaan barang/jasa selagi menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis  yang ditetapkan,” ujarnya.

Lebih jauh, dijelaskan Damel bahwa secara umum pelaksanaan tender BPJ di daerah itu tuntas dilakukan pada tanggal 4 Desember 2023.

“Total pagu dananya mencapai Rp180.549.468.286, yang terdiri atas 115 paket kegiatan. Tender yang dituntaskan itu berasal dari APBD dan APBD Perubahan 2023,” katanya.

Ia menyebut, dengan selesainya tender dan dimulainya kegiatan maka harapan masyarakat terhadap pembangunan di daerah setempat telah diakomodir melalui pos anggaran yang tersedia.

Berdasarkan komunikasi yang ia bangun dengan perangkat daerah terkait, pihaknya optimistis pelaksanaan kegiatan yang ditender akan tuntas jelang akhir Desember 2023. (h/rel)

Exit mobile version