Pokmaswas Bersama Dusun Siambalau Desa Talawi Hilie, Menjaga Ekosistem Sungai Dengan Lubuk Larangan
HALUANNEWS, SAWAHLUNTO – Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Bersama di Dusun Siambalau Desa Talawi Hilie Kecamatan Talawi menyelenggarakan panen ikan di lubuk larangan sekaligus makan bersama yang dihadiri Wali Kota Deri Asta, Senin 30 Mei 2022.
Kepala Desa Talawi Hilie Ferdian Irwan mengatakan lubuk larangan kawasan Batu Kudo dan sekitarnya itu telah dilindungi oleh Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga ekosistem sungai.
“Alhamdulillah, dengan komitmen bersama itu ikan di sini terjaga dengan baik. Untuk panennya kita lakukan dengan ‘mangayie’ bersama masyarakat, ada juga yang dengan dipancing, uang dari insert memancing itu kemudian selain digunakan untuk membeli bibit ikan juga disumbangkan untuk masjid dan surau,” kata Ferdian.
Ferdian menyebut dari ‘mangayie’ yang sedang berlangsung sekarang ini telah terkumpul uang sebanyak empat juta rupiah.
“Untuk ikan di lubuk larangan ini, pada peresmian di tahun 2019 lalu disebar bibit ikan nila sebanyak sepuluh ribu ekor dari bantuan Balai Benih Ikan (BBI) Kota Sawahlunto. Ditambah setelah itu Pokmaswas Bersama menambahnya secara swadaya dengan membeli bibit ikan mas dan menebarnya di lubuk larangan sepanjang kurang lebih satu kilometer ini,” ujar Ferdian menjelaskan.