SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID — Tokoh masyarakat Sawahlunto, Zohirin Sayuti mendesak pemerintah pusat segera membentuk Badan Pengelola Warisan Dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS)/Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto periode 2018-2023 itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Warisan Dunia dari Aspek Hukum, Sejarah, dan Budaya di Hotel Khas Ombilin Sawahlunto, Minggu (3/12).
Zohirin menilai penyematan nama Sawahlunto dalam penamaan OCMHS/WTBOS sangat memberatkan posisi Kota Sawahlunto. Hal ini menyebabkan munculnya kecemburaan terhadap Sawahlunto dari daerah lain yang masuk dalam komponen warisan dunia itu.
Sehingga seakan-seakan dengan nama Sawahlunto tersebut tanggung jawab pelestarian warisan dunia hanya tanggung jawab Sawahlunto saja. Padahal ada tujuh kota/kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi objek warisan dunia, yaitu Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang serta Sumbar sebagai provinsi yang menaungi tujuh daerah tersebut.
“Harusnya abjad S di OCMHS/WTBOS itu diganti Sumatera Barat saja bukan Sawahlunto. Jadi ada tanggung jawab bersama-sama untuk melestarikan warisan dunia ini,” katanya.
Secara hirarki, warisan dunia, menurutnya memang harusnya dikelola oleh pemerintah pusat, begitu pun warisan nasional dikelola oleh provinsi.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Charles Simabura mengungkapkan bahwa yang berwenang mengelola dan mengatur warisan dunia adalah pemerintah pusat. “Harus ada peraturan presiden (perpres) untuk mengatur pengelolaan warisan budaya ini. Nah, ini PR kita bagaimana perpres tersebut segera terealisasi,” katanya.
Senada dengan Zohirin, dia mengungkapkan bahwa saat ini memang beban mengelola dan mengatur tersebut hanya pada Kota Sawahlunto. Dia menilai dan mempertanyakan kontribusi yang telah dilakukan provinsi.
Dia mengungkapkan pada setiap warisan ada perlakuan yang berbeda. “Misalnya perlakuan terhadap warisan dunia Borobudur dan Prambanan. Kedua objek tersebut dibentuk otoritas untuk mengelolanya,” kata Charles. (h/dkg)