SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, pada Rabu (07/02) di Padang.
Zefnihan menyerahkan laporan dengan kategori unaudited tersebut didampingi Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Inspektorat, diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus.
“LKPD Sawahlunto ini merupakan penyerahan pertama di Sumatera Barat,” kata Pj. Walikota, Rabu.
Dalam LKPD tersebut berisi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang disertai dengan beberapa lampiran.
Dia menambahkan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah hal yang sangat krusial. Bukan hanya tentang memenuhi standar atau prosedur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset terpenting yang kita miliki dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efisien,” ujarnya lagi.
Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. (*)