Sementara itu Komisaris Utama PT. CUJ, Yanuardi mengucapkan terima kasih banyak sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan.
“Alhamdulillah, semoga santunan tersebut bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. Secara perusahaan, kami juga langsung mengangkat istri almarhum Mayriswan sebagai karyawan di PT. CUJ dan juga sudah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” kata Yanuardi yang juga Pelatih Kepala Karate Kota Sawahlunto ini.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa seluruh pegawai CUJ juga sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Guna memberi perlindungan, kenyamanan dan jaminan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. (*)