SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto memusnahkan 1.087 surat suara sisa baik maupun rusak dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan di depan Gedung KPU Kota Sawahlunto di Kecamatan Barangin, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Pj. Walikota, Forkopimda dan Bawaslu.
Menurut pantauan di lapangan, para pejabat tersebut menyaksikan pemusnahan surat suara hingga habis terbakar. Tujuannya agar memastikan agar surat suara tersebut benar – benar habis tidak bersisa sehingga tidak lagi bisa digunakan.
Surat suara sisa baik maupun rusak tersebut dikumpulkan dalam satu tempat lalu dibakar. Selain memusnahkan surat suara, KPU Kota Sawahlunto juga mulai mendistribusikan logistik pemilu ke desa dan kelurahan.
“Sesuai perundang – undangan pendistribusian logistik paling lambat H-1 pencoblosan sudah diterima KPPS. Setelah melihat keadaan jalur, jangkauan dan luas wilayah maka kami tetapkan pada hari ini,” ungkap Ketua KPU Sawahlunto Hamdani.
Logistik tersebut diangkut menggunakan sejumlah truk. Beberapa orang tampak mengeluarkan satu persatu kotak suara dari lokasi penyimpanan untuk dimasukkan ke dalam mobil.
“Besok seluruh surat suara akan dikirim ke 208 TPS yang terbagi dalam 205 TPS reguler dan 3 TPS khusus, yakni 1 di Rutan dan 2 Lapas Narkotika,” katanya. (*)