SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID— Pemerintah Kabupaten Sijunjung berhasil mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atas pencapaian jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 November 2024 yang mencapai 99,35 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menuturkan bahwa UHC Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sistem penjaminan yang memastikan bahwa tiap warga dalam suatu populasi atau wilayah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara adil, bermutu dan biaya terjangkau.
“Status UHC suatu daerah dapat memberikan akses pelayanan Kesehatan yang adil, merata dan bermutu kepada tiap warga, serta memberikan perlindungan risiko finansial kepada peserta Program JKN ketika mereka menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya, Senin (25/11).
Menurutnya, Kabupaten Sijunjung sebelumnya berada di peringkat 18 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, sekarang pencapaian JKN di Kabupaten Sijunjung sudah sangat membaik yakni berada di peringkat sembilan (9).
“Dengan predikat UHC ini, masyarakat yang telah terdaftar JKN sebelumya bisa menggunakan akses kesehatan secara langsung tanpa menunggu lama proses pengaktifan. Capaian status UHC ini dapat dilakukan dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah setempat yang berkomitmen dalam memberikan atensi dan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Lebih lanjut Neri menambahkan UHC ini merupakan Program kesehatan prioritas pemerintah, hal ini telah diwujudkan oleh Pemkab Sijunjung sesuai visi misi pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakatnya.
Sementara itu Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si yang telah aktif kembali bekerja usai cuti masa Kampanye Pilkada 2024 menjelaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Benny Dwifa Yuswir juga menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk tidak khawatir dan ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. (*)