SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID— Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Sijunjung mengunjungi DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam studi komparasi dan koordinasi terkait kegiatan pembahasan Peraturan DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (16/12).
Rombongan Pansus yang dipimpin oleh anggota DPRD Sijunjung Ramler dengan beranggotakan Delapan anggota DPRD Sijunjung didampingi Sekretariat Dewan serta perwakilan dari Kanwil KumHam Sumbar disambut oleh sekretariat DPRD Bandung Barat serta staf Fungsional Perancang peraturan perundang undangan DPRD Bandung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ramler mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk mengetahui seperti apa Tatib yang digunakan oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam melakukan kerja-kerjanya sebagai wakil rakyat.
“Alasan memilih DPRD Kabupaten Bandung Barat karena DPRD tersebut telah terlebih dahulu melakukan perubahan, penambahan dan penetapan Tatib. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Sijunjung untuk menyusun Tatib,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan terhadap tata tertib, dimana perlunya pengayaan dan tambahan referensi, sebab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas pemerintahan daerah melalui penyelenggaraan hak, kewajiban, tugas, wewenang serta fungsi DPRD.
Politisi Golkar tersebut juga mengaku dari hasil kunjungan tersebut mendapatkan banyak masukan dari DPRD Kabupaten Bandung Barat terutama dalam hal menyusun Tatib. Sehingga hal ini nantinya akan menjadi pembahasan internal bagi tim yang menyusun Tatib DPRD Sijunjung.
“Misalnya seperti mengenai aturan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan juga hal lainnya seperti kunjungan kerja dan banyak lagi yang kami dapatkan. Dan ini nanti akan menjadi pembahasan di internal kami yang menyusun Tatib,” paparnya. (*)