SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kabupaten Sijunjung mendorong kinerja mitra kerja yang ada di tiap komisi yang ada di DPRD Sijunjung terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu mencuat saat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2024 dan rencana RAPBD tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra menyebutkan efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus ditaati oleh pemerintah daerah.
“Efisiensi ini dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2025 yang telah disetujui efisiensi anggarannya oleh DPR,” ujarnya.
Rengga Wana Putra juga meminta untuk memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas.
Selain itu, tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kami meminta kepada mitra kerja Komisi yang ada di DPRD Sijunjung untuk dapat menyajikan dan mendiskusikan secara mendalam bersama komisi terkait rincian anggaran pada rapat kerja yang akan diagendakan selanjutnya,” katanya.
Efisiensi ini, Rengga menekankan harus dilakukan dengan perhitungan cermat serta pemerintah daerah harus bijak dalam menerapkan efisiensi agar tidak berdampak negatif pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Mengenai program-program ataupun kegiatan yang telah dijalankan oleh masing masing mitra Komisi DPRD Sijunjung di tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
Namun demikian, perlu ada peningkatan yang lebih maksimal lagi terutama tahun 2025.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dan terus melakukan inventarisir mengenai persoalan yang dihadapi oleh mitra komisi karena bagaimana pun juga ini bukan persoalan pada angka-angka tetapi soal pertanggungjawaban.
“Bagaimana semua program dan kegiatan bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sijunjung bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sijunjung Aprisal PB Ia menekankan bahwa perangkat daerah harus menyesuaikan target kerja mereka agar lebih selaras dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta prioritas utama dalam program nawakarsa.
“Dengan adanya efisiensi ini, kita harus memastikan program-program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung dan sesuai dengan visi daerah.
Semua perangkat daerah harus memprioritaskan kegiatan yang mendukung program utama kepala daerah,” tambahnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (*)