SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sijunjung Tahun anggaran 2024. Pembahasan bersama mitra kerja OPD terkait tersebut dilakukan mulai dari tanggal 17-18 Maret 2025.
Sebelumnya nota Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sijunjung Tahun 2024 telah disampaikan Bupati Sijunjung melalui sidang Rapat Paripurna DPRD Sijunjung pada tanggal 5 Maret 2025 lalu.
” Semua komisi di DPRD Sijunjung, mulai Senin (17/3) melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sijunjung tahun anggaran 2024. Pembahasan akan berlangsung selama dua hari dan berakhir pada Selasa (18/3),” ujar Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra didampingi anggota DPRD Afrizal Ucok an Aroni Basri ST, Senin (17/4) di Kantor DPRD Sijunjung
Rengga mengungkapkan pembahasan LKPJ Bupati Sijunjung TA 2024 dilakukan bersama dengan OPD lingkup Pemkab Sijunjung.
“Setiap komisi membahas LKPJ Bupati bersama OPD terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi,” ujarnya.
Menurutnya, semua komisi di DPRD Sijunjung mulai Komisi I sampai Komisi III melakukan pembahasan LKPJ Bupati Sijunjung TA 2024 secara serentak selama dua hari dan berlangsung di ruang rapat komisi masing-masing.
” Pembahasan LKPJ Bupati Sijunjung di antaranya terkait kinerja setiap OPD di lingkup Pemkab Sijunjung,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Sijunjung Afrizal Ucok juga menambahkan Evaluasi LKPj 2024 ini dilakukan agar kedepannya, khususnya di pelaksanaan anggaran tahun 2025 bisa berjalan maksimal dan lebih baik dari tahun 2024.
” Jika tiap OPD sudah memahami indikatornya, maka diharapkan kinerja OPD kedepan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan nantinya DPRD juga menyampaikan beberapa catatan, rekomendasi dan menyampaikan saran kepada seluruh OPD terkait penyerapan anggarannya. (*)