SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sijunjung Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 17-18 Maret 2025, di Kantor DPRD Sijunjung.
Sebelumnya, nota penyampaian LKPJ Bupati Sijunjung Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh Bupati Sijunjung dalam Rapat Paripurna DPRD Sijunjung pada 5 Maret 2025. Setelah penyampaian tersebut, DPRD melakukan kajian lebih mendalam guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.
Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, menyampaikan bahwa semua komisi di DPRD Sijunjung mulai membahas LKPJ Bupati sejak Senin (17/3). Pembahasan ini dilakukan bersama OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi.
“Setiap komisi membahas LKPJ Bupati bersama OPD terkait yang menjadi mitra kerja mereka. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja OPD dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran pada tahun 2024,” ujar Rengga Wana Putra, didampingi oleh anggota DPRD Afrizal Ucok dan Aroni Basri ST, Senin (17/3).
Menurut Rengga, pembahasan LKPJ dilakukan secara serentak oleh Komisi I hingga Komisi III DPRD Sijunjung di ruang rapat masing-masing komisi. Fokus utama pembahasan adalah meninjau kinerja setiap OPD serta sejauh mana realisasi anggaran telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Sijunjung, Afrizal Ucok, menambahkan bahwa evaluasi terhadap LKPJ 2024 ini sangat penting sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025 agar lebih optimal. Ia menekankan bahwa dengan memahami indikator kinerja yang telah ditetapkan, OPD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya di tahun mendatang. “Jika tiap OPD sudah memahami indikatornya, maka diharapkan kinerja OPD ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar Afrizal Ucok.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa DPRD juga akan memberikan catatan, rekomendasi, serta saran kepada seluruh OPD terkait penyerapan anggaran. Hal ini bertujuan agar pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Sijunjung.
Pembahasan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap eksekutif, guna memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama. (*)