SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung terkena imbas perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, sesuai dengan instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya telah menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Meski demikian, internal legislatif sudah memetakan beberapa pos yang akan mengalami dampak kebijakan tersebut.
“Semua kegiatan di DPRD secara otomatis akan terkena dampak efisiensi. Namun kami tekankan kembali bahwa program prioritas akan tetap berjalan,” ucapnya.
Politisi partai Golkar tersebut juga menambahkan bahwa legislatif dan eksekutif sudah menyepakati bersama terkait efisiensi perjalanan dinas. Pos anggaran dalam sektor perjalanan dinas ini akan cukup besar pemangkasannya, hingga 50 persen.
” Angka tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perjalanan dinas pejabat daerah dikurangi sebesar 50 persen,” ujarnya.
Rengga menambahkan, bersamaan dengan kebijakan efisiensi, Pihaknya menekankan agar pemerintah Kabupaten Sijunjung tetap menjalankan program-program prioritas. Seperti pendidikan dan pelayanan kesehatan. “Dua program tersebut harus tetap diberikan dukungan anggaran karena merupakan masalah nyata yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Efisiensi yang dijalankan sesuai dengan arahan presiden adalah tentang bagaimana anggaran daerah bisa tepat sasaran sesuai kebutuhannya dan jangan sampai mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)