SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kabupaten Dijunjung menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas.
Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Syahril Samra, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya berlaku di tingkat eksekutif, tetapi juga di internal DPRD. Menurutnya, DPRD tidak hanya bertugas mengawasi penggunaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga berupaya melakukan penghematan dalam berbagai aspek.
“Kami di DPRD Sijunjung tentu menyambut baik arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi di berbagai sektor. Dalam pembahasan anggaran, kami tidak hanya mengawasi alokasi anggaran di OPD, tetapi juga menerapkan efisiensi di DPRD sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan DPRD Sijunjung mencakup program-program yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
” Salah satu bentuk efisiensi adalah pengurangan kunjungan kerja (kunker), meskipun tetap mempertahankan intensitas pengawasan terhadap pembangunan di lapangan. Pengawasan adalah tugas utama DPRD yang tidak bisa dikurangi, untuk itu kami ingin terus berada di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi mereka serta memastikan program-program pemerintah benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Sahrul Syamra juga menuturkan sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi, DPRD Sijunjung juga menunda beberapa program pokir guna memberikan ruang bagi pemerintah daerah yang baru untuk menjalankan program prioritasnya.
“Dalam situasi yang sulit ini, kita harus bekerja sama dan melakukan efisiensi di berbagai aspek yang masih memungkinkan. Namun, efisiensi tidak boleh menghambat pelayanan publik, terutama bagi aparatur yang bertugas melayani masyarakat,” tambahnya. Namun, pihaknya menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan dengan bijak agar tidak mengganggu pelayanan publik yang langsung berdampak pada masyarakat. DPRD Sijunjung berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan efisiensi tetap mendukung kesejahteraan rakyat dan efektivitas program pembangunan. (*)