“Kami imbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM agar terhindar dari risiko hukum dan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.
Ia menambahkan, program jemput bola seperti ini akan digelar secara rutin. Hari Senin di Kantor Wali Nagari Sei Lansek dan Hari Kamis di Kantor Wali Nagari Kunpar atau Halaman Masjid Raya Kamang Baru.
“Dengan mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Mapolres. Cukup datang ke lokasi yang telah kami jadwalkan,” tambahnya.
Diharapkan, pendekatan layanan di fasilitas umum ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan aktif.
“SIM adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara. Mari kita lebih tertib dalam administrasi dan berlalu lintas,” tutupnya. (*)