HARIANHALUAN.id– Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah melahirkan Forum Pelayanan Publik (FPP) di daerah tersebut.
Untuk diketahui Ombudsman, adalah ruh dalam berbagai bentuk implementasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah/kementerian/lembaga sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Hal itu disampai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, saat diskusi dengan Forum Pelayanan Publik (FPP) Kabupaten Sijunjung. Pertemuan yang hampir tiga jam itu berlangsung di kantor Ombudsman di Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin(19/9/2022).
Secara gemblang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, yang didampingi, Kepala Keasisten bidang pencegahan Meilisa Fitri Harahap, Asisten Bidang Pencegahan Rahmadian Novert, Kepala Keasisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Rendra Catur Putra, menyampaikan berbagai hal terkait pelayanan publik.
“Bupati Sijunjung/Pemkab, satu-satunya daerah di Sumbar yang telah membentuk Forun Pelayanan Publik yang tentunya bisa menjalani amanat visi-misi bupatinya. Ini patut ditiru, kalau tidak salah pelayanan publik ini sudah berlangsung dua tahun,”kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin (19/9/2022) di kantor ombudsman.