“Karena kita akan mencari yang terbaik dari yang baik, dan akhirnya nanti pimpinan yang akan memilih. Jadi kita mengusulkan tiga yang terbaik, nanti pimpinan/PPK yang akan memilih dari ketiga tersebut, sehingga dibutuhkan komitmen pimpinan dalam pelaksanaan sistem merit ini,” ucapnya.
Setelah komitmen pimpinan, hal pertama yang perlu dibangun adalah sistem big data, dimana nama sistem ini untuk di Jawa Barat adalah Siap Jabar (Sistem Informasi Aparatur Jawa Barat). Ketika big data sudah terbangun, BKD dapat melihat bagaimana kondisi masyarakat yang dilayani lalu dibandingkan dengan PNS.
“Setelah dianalisis, ternyata terdapat kesenjangan generasi antara masyarakat dengan PNS yang ada. Dimana masyarakat di dominasi oleh generasi milenial, sedangkan PNS banyak yang akan pensiun, sementara kita tidak bisa merekrut dalam jumlah banyak. Maka dibutuhkan percepatan, dan caranya adalah dengan sistem merit, kita bangun pola karir dengan manajemen talenta,” ujarnya.
Selain itu, pencapain tersebut tidak lepas dari peran dan kontribusi luar biasa tiga pilar yang saling bersinergi, yaitu BKD, BPSDM dan Biro Organisasi. Sehingga pada penilaian penerapan Sistem Merit 2022, Provinsi Jabar dinilai sudah mengimplementasikan pengelolaan SDM aparatur dengan mengedepankan kompetensi, kinerja dan kualifikasi terbaik.
“Yang mana berdampak pula pada signifikasi meningkatnya kinerja organisasi Pemdaprov Jabar melalui Indeks RB dan SAKIP dengan kategori A yang telah diperoleh dari Menpan RB,” tuturnya.
Ia berharap setelah kerja sama ini sistem merit dapat diterapkan di Kabupaten Sijunjung dan semoga bisa menjadi motor pelaksanaan sistem merit di Sumbar umumnya.