HARIANHALUAN.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung menyerahkan 68 sertifikat tanah bagi masyarakat Kenagarian Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Selasa (14/2/2023) yang diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa didampingi Perwakilan BPN Adhe Rizal, Camat Kupitan dan Wali Nagari Pamuatan.
Bupati mengatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat melalui BPN, akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat.
“Terima kasih kepada pihak BPN yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua mendapat keberkahan dan semoga bapak ibu semua bisa memanfaatkan tanah dengan jaminan kepemilikan yang sudah jelas,” ujarnya.
Benny juga berharap agar sertifikat tanah yang dimiliki warga masyarakat tersebut agar jangan sampai disalahgunakan untuk keperluan tidak penting dan simpanlah sertikat tersebut dengan sebaik mungkin.
“Kita berharap warga masyarakat juga bisa bijak dalam mempergunakan sertifikat tanah tersebut, serta disimpan untuk keperluan yang sekiranya sangatlah penting bagi masyarakat. Karena sertifikat tersebut sangatlah penting sebagai bukti kepemilikan lahan atau tanah yang telah mendapatkan keabsahan oleh BPN,” tuturnya. (*)
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa didampingi BPN Sijunjung, Camat Kupitan, dan Wali Nagari Pamuatan, saat menyerahkan secara simbolis 68 sertifikat tanah milik warga Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan. IST