SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sijunjung menargetkan perekaman e-KTP bagi penduduk wajib KTP di Kabupaten Sijunjung mencapai 97 persen pada tahun 2023 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung Febrizal Anshori, Senin (12/6). Ia menyebut, perekaman e-KTP pada tahun 2023 merupakan target pemerintah pusat sebanyak 98 persen. Oleh karena itu, Pemkab Sijunjung melalui Dukcapil akan berupaya maksimal untuk dapat merealisasikan target tersebut.
Febizal menuturkan bahwa sejauh ini jumlah penduduk Kabupaten Sijunjung yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 3.000 jiwa. Sisanya masih sekitar 5.000-an jiwa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, dari total 166 ribu jiwa wajib e-KTP di Sijunjung.
Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman guna mengejar target tersebut, mantan Kepala Bappeda Sijunjung itu mengaku menerjunkan tim mobile untuk melakukan perekaman e-KTP dan menyiapkan langkah-langkah cepat, yakni dengan melakukan inventarisasi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di tingkat nagari maupun jorong, menonaktifkan penduduk yang tidak aktif (meninggal dunia, sakit berat, atau data ganda), serta menambah frekuensi pelayanan perekaman e-KTP di nagari-nagari, temasuk ke sekolah- sekolah.
“Kami juga melayani perekaman dengan waktu pelayanan yang menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masyarakat itu sendiri. Bahkan pernah kami lakukan hingga malam hari, sebab masyarakat punya waktu sehabis salat Maghrib,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP agar segera datang ke lokasi perekaman e-KTP di nagari masing-masing, atau datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Sijunjung.
Sementara itu, ia menambahkan, untuk pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP saat ini belum bisa melalui website PESONA DUKCAPIL Sijunjung. Namun untuk kepengurusan administrasi kependudukan lainnya sudah bisa, seperti akta kelahiran, KK, dan data adminduk lainnya.
Terpisah, Vera Siswati (43) warga Kecamatan Kupitan memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Pemkab Sijunjung melalui Disdukcapil dalam kepengrusan adminduk. Namun dirinya juga mempunyai saran dan masukan kepada Pemkab Sijunjung untuk mempermudah dan memperlancar pengiriman berkas agar pelayanan administrasi kependudukan ke masyarakat semakin prima, mengingat tempat tinggalnya jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
“Jikalau bisa, saran dan masukan ini adalah salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan guna memberikan kepastian, kenyamanan, dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan melalui program delivery service, yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat. Sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Mudah-mudahan Bapak Bupati bisa mewujudkannya demi kemajuan kita bersama,” katanya. (h/ogi)