Menurutnya, dokumen tender masuk dari OPD menumpuk di bulan-bulan tertentu saja, biasanya di bulan Mei, Juni dan Juli. Sehingga menjadi masalah, karena SDM yang sangat terbatas. Dimana seharusnya merata setiap bulannya agar pelaksanaan lebih maksimal.
“Berdasarkan fenomena yang ada, maka kami menyusun rencana aksi perubahan dengan Judul “Strategi Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sistem Informasi Kawal Pengadaan,” katanya.
Rencana aksi perubahan itu, Defri menuturkan terdiri dari beberapa langkah penting antara lain pembentukan tim efektif, menjadikan entri rup dan pengawasan PBJ sebagai perjanjian kinerja (PK) jabatan administrator (JPT), menyiapkan aplikasi berbasis elektronik dan kegiatan peluncuran serta sosialisasi aksi perubahan. Dimana setiap tahapan aksi perubahan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Diharapkan kegiatan ini akan mampu meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa yang pada akhirnya akan membantu menyukseskan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sijunjung,”harap Defri.
Di lain pihak, Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung Saptarius menuturkan, bahwa program strategi kawal pengadaan tersebut luar biasa jika benar-benar diterapkan dan merupakan inovasi baru.
“Seharusnya memang begitu, setiap OPD itu harus ada terobosan dan inovasinya. Hal ini patut diapresiasi,” tuturnya.