SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balairung Lansek Manih, Selasa (20/6).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung, Tiky Maineldi mengatakan, SK tersebut diserahkan kepada 81 orang tenaga kesehatan (nakes) serta pengambilan sumpah 24 orang jabatan fungsional penyuluh pertanian.
“Nantinya para PPPK nakes menyebar di hampir semua wilayah di Kabupaten Sijunjung. Sementara untuk SK PPPK tenaga pendidik masih menunggu verifikasi dari BKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riki menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung optimis program PPPK ini mampu menjadi salah satu solusi penanganan kekurangan tenaga kepegawaian di daerah.
“Untuk Kabupaten Sijunjung, kami membuka kesempatan untuk PPPK sebanyak 910 orang, yang terdiri dari 812 tenaga pendidik (guru), 81 orang nakes, dan 17 orang tenaga teknis,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menjelaskan bahwa proses penyerahan SK ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sijunjung telah berupaya dengan sungguh-sungguh. Khususnya mencarikan solusi terbaik untuk mencukupi kekurangan nakes serta penyuluh yang ada di daerah.
Ia juga berharap agar para pegawai PPPK terutama di sektor kesehatan dapat menghasilkan terobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Gaji PPPK ini hampir sama dengan ASN, Gajiannya tepat waktu. Maka dari itu, SK ini bisa diganti dengan yang lain apabila guru ini melanggar aturan. Jangankan PPPK, PNS saja bisa disanksi. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh demi pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya. (h/ogi)