SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID- Berdasarkan data BPS, tingkat penurunan kemiskinan di Kabupaten Sijunjung tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 sebanyak 11,76 persen.
Tingkat penurunan kemiskinan tahun 2023 dibandingkan dgn 2022 sebesar 2,0 persen dengan rata-rata penurunan kurun waktu 2021-2023 sebanyak 6,88 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2023, Kabupaten Sijunjung berada pada angka 5,88 persen.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pembangunan Daerah (Bapppeda) Sijunjung Dra.Yuni Elviza MT, Selasa (6/2/2024) menyebutkan penurunan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi dengan program yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan.
Mulai dari pemberdayaan, tenaga kerja, permodalan UMKM sampai dengan pemberian bantuan sosial serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 72,30 dengan urutan ke 12 dari 19 Kabupaten/kota se Sumatera Barat atau urutan ke-5 setingkat Kabupaten.
“Adapun beberapa program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengatasi kemiskinan meliputi pelaksanaan program peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri peningkatan akses lapangan pekerjaan yang terdiri dari pelatihan keterampilan kerja, program padat karya dan program lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sijunjung juga terus melakukan upaya program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang meliputi pelatihan wirausaha, pelatihan pemasaran dan program vokasi.
“Program peningkatan kapasitas UMKM juga dilakukan terdiri dari peningkatan akses pasar, bantuan permodalan UMKM, fasilitasi kemitraan UMKM, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, peningkatan sarana dan prasarana usaha. Juga ada program peningkatan ketahanan keluarga,” tuturnya.